Mendagri Heran Gubernur Protes Purbaya Sunat TKD: Dulu Saat COVID Bisa Hemat

Mendagri Heran Gubernur Protes Purbaya Sunat TKD: Dulu Saat COVID Bisa Hemat

Mendagri Heran Gubernur Protes Purbaya Sunat TKD: Dulu Saat COVID Bisa Hemat

Oleh: Tim Investigasi • Jakarta, 9 Oktober 2025

Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan heran atas gelombang protes yang dilancarkan puluhan gubernur terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengusulkan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk 2026.

Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (Dok. Kemendagri)

Inti pernyataan Mendagri

Pada kesempatan itu Tito meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak buru-buru pesimis dan mengingatkan pengalaman masa pandemi COVID-19 ketika pemerintah pusat dan daerah menjalani kebijakan fiskal ketat namun layanan publik tetap berjalan.

"Pemotongan TKD itu bukan hal baru. Saat pandemi COVID-19 pun pernah dilakukan. Jadi, pemda seharusnya sudah terbiasa," ujar Tito pada sebuah pertemuan di Jakarta.

Aksi gubernur ke Kementerian Keuangan

Sejumlah gubernur, dikomandoi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan terkait pengurangan TKD. Dalam pertemuan tersebut, sekitar 18 gubernur hadir langsung sementara beberapa lainnya diwakili.

Sejumlah gubernur menghadap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan protes
Sejumlah gubernur menyatakan keberatan atas usulan pemangkasan TKD. (Dok. Istimewa)

Kekhawatiran daerah

Para gubernur menyatakan khawatir pemangkasan TKD akan mengganggu belanja publik penting seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Gubernur Maluku Utara, misalnya, menyebut perencanaan dana yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin dan pemotongan akan mengorbankan proyek pembangunan.

Tanggapan dan imbauan Mendagri

Tito meminta kepala daerah menghitung terlebih dahulu dampak pemangkasan dan melakukan efisiensi belanja sebelum mengajukan protes. Ia menekankan agar pos-pos wajib seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), DAK nonfisik, dan operasional fasilitas kesehatan tidak dipangkas.

Apa yang dikatakan Menkeu Purbaya?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan merupakan bagian dari upaya konsolidasi fiskal dan penyesuaian prioritas anggaran. Ia menerima kedatangan gubernur dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

Langkah selanjutnya

Pemerintah pusat menyatakan akan membuka ruang diskusi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk melakukan simulasi anggaran dan meninjau kembali pos-pos yang paling terdampak. Jika setelah simulasi memang terlihat berat bagi daerah, ruang konsultasi dan penyesuaian akan diberikan.

Catatan redaksi: Foto pada artikel ini adalah ilustrasi — ganti `src` dengan gambar resmi yang memiliki izin publikasi jika ingin dipublikasikan.
Hak cipta © 2025 Redaksi. Semua konten pada halaman ini dilindungi hak cipta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Revolusi Digital Indonesia: Pemerintah Luncurkan Program “Smart Nation 2030”